Rabu, 01 Juni 2016

PERAN GURU AUD SEBAGAI PENGEMBANGAN KURIKULUM PAUD

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Menurut  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Sejak saat itulah, perkembangan pendidikan usia dini tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas pelayanan pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak hanya terbatas pada Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai pendidikan prasekolah formal, tetapi mencakup kegiatan lainnya, seperi Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan lainnya. Kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan di usia dini mulai meningkat walaupun belum mencapai apa yang diharapkan.
Hal itu dapat dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan TK dan SD, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK  baru mencapai 26,68% dan sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Hal itu menyiratkan bahwa terdapat masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di antaranya masih lemahnya peran pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain itu, ekspektasi masyarakat yang terlalu tinggi terhadap aspek kemampuan kognitif anak menyebabkan arah pengembangan pendidikan anak usia dini dewasa ini dianggap masih kurang tepat.  PAUD pada hakekatnya adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh potensi anak baik potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik dengan cara-cara yang sesuai dengan masa perkembangannya, di antaranya belajar sambil bermain.
Oleh karena itu, upaya memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang komponen-komponen pendidikan anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD antara lain meliputi prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi. Kajian terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk lebih memahami hakekat PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah pendidikan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik melalui kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2    Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam pertanyaan sebagai berikut:
a.    Bagaimana peranan Guru PAUD dalam Pengembangan Kurikulum PAUD
b.    Bagaimana kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
c.    Bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran?

1.3    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah:
a.    Mengetahui peran dan tanggung jawab Guru PAUD dalam Kurikulum PAUD
b.    Mengetahui apa yang dimaksud kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
c.    Menganalisis bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran.

1.4    Metode dan Teknik penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif analitik, yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah yang dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori yang ada  dan pengetahuan penulis.
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah kajian kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang selama ini dilakukan penulis.

1.5    Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut.
BAB I PENDAHULUAN     :
Dalam bab ini diuraikan latar belakang masalah, rumusan     masalah, metode dan teknik penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi uraian masalah sekaligus kajiannya, berupa peran dan tanggung jawab Gurur PAUD dalam pengembangan kurikulum PAUD.
BAB III PENUTUP
Dalam bab penutup diuraikan kesimpulan dan saran penulis.







BAB II
PEMBAHASAN


2.1    Pendidikan Anak Usia Dini
2.1.1   Pendidik
2.2     No. 20 tahun 2003 pada 39 ayat 2 menjabarkan bahwa pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sementara pada pada pasal 1 bagian BAB 1 dijelaskan mengenai tenaga kependidikan yaitu orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Jika mengacu pada dua pengertian sebelumnya tentang pendidik dan PAUD merupakan orang yang bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, menilai, melakukan pembimbingan dan pelatihan dalam pembelajaran pada anak usia 0-8 tahun secara menyeluruh. Pendidik pada PAUD mempunyai tugas yang lebih kompleks daripada pendidik pada tingkat pendidikan di atasnya. Hal ini dikarenakan PAUD merupakan tingkat pendidikan yang paling mendasar sebagai pondasi bagi pendidikan selanjutnya.
Pondasi yang dibangun di PAUD menuntut struktur yang kuat, baik aspek pembelajaran dalam kegiatan main maupun pengembangan potensi anak. Konsep akan ternaman jika pendidik mampu menciptakan program stimulasi yang menarik untuk diikuti dalam kegiatan. Karenanya seorang pendidik PAUD dituntut mampu merancang kegiatan yang menarik dan menantang, melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan, dapat mengamati dan mencatat proses tumbuh kembang anak didiknya, dan mengevaluasi program kegiatan main atau pembelajaran yang telah dilakukannya.
Dari pengertian di atas dijelaskan bahwa tenaga pendidik tidak hanya guru, melainkan semua pihak yang terlibat dalam penyelengaraan pendidikan. Namun untuk dapat dikatakan sebagai pendidik haruslah mampu merencanakan, melaksanakan, menilai, melakukan pembimbingan dan pelatihan dalam pembelajaran. Jika merujuk pada kegiatan yang harus dilakukan seorang pendidik, maka yang dikatakan sebagai pendidik hanya guru dan orang tua.

2.2    Peran dan Tanggung Jawab Guru PAUD dalam Pengembangan Kurikulum PAUD
Belajar adalah suatu proses perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan. Dalam psikologi belajar, proses berarti cara-cara atau langkah-langkah khusus yang dengannya beberapa perubahan ditimbulkan hingga tercapainya hasil-hasil tertentu. Jadi dapat diartikan proses belajar adalah sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan tersebut bersifat positif dalam arti berorientasi ke arah yang lebih maju daripada keadaan sebelumnya.
Guru adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses pembelajaran, peran guru itu tidak terlepas dari keberadaan kurikulum. Tetapi menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang disediakan untuk anak. (M. Solehuddin, 1997 : 55).
Di Indonesia pembelajaran pendidikan prasekolah lebih bersifat akademik, di mana anak lebih banyak duduk di bangku dan harus tertib seperti di sekolah. Jarang guru memberikan kesempatan kepada anak untuk berksplorasi, mengekspresikan perasaannya, dan melakukan sendiri apa yang mereka minati, sampai menemukan pemecahan masalah sendiri.
Ada beberapa pendekatan peran guru dalam pembelajaran, antara lain
1.    Guru berperan sebagai pengajar
Dalam hal ini guru harus mengajar sesuai dengan kurikulum tanpa melihat minat anak. Semua anak dianggap botol kosong yang harus diisi oleh berbagai informasi tanpa melihat perbedaan bahkan meski anak tidak berminat pun guru harus tetap menyampaikan apa yang sudah dugariskan dalam kurikulum tersebut.
2.    Guru berperan membelajarkan anak
Pada pendekatan ini guru berpegang pada panduan kemampuan yang akan dicapai anak dengan cara memahami minat, perasaan dan pengalaman anak.
Guru hanya berperan sebagai fasilitator dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pengalaman, perasaannya melalui berbagai interaksi kepada guru maupun teman sebaya. Dalam hal ini anak dapat dengan leluasa mengekspresikan apa saja yanga ada dalam pikirannya Pendekatan semacam ini merupakan pendekatan yang efektif dan terbaik karena anak dapat berkembang secara utuh (Tini Sumartini, 2005 :47)

2.2.1   Peranan Guru PAUD Sebagai Perencana
Peranan guru sebagai perancana dalam pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses pembelajaran di TK adalah :
a)        Perencanaan Tahunan
Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama antara guru-guru dan kepala sekolah.
b)       Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis, alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam semester I dan semester II.
c)        Perencanaan Mingguan (Satuan Kegiatan Mingguan)
Perencanaan mingguan disusun dalam bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan pembahasan tema dan sub tema.
d)       Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan Harian.
Perencanaan harian disusun dalam bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat, makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan : misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita, mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu. Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan dikembangkan.
Langkah-langkah penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh Kostelnik adalah sebagai berikut :
1.    Menuangkan ide kedalam tulisan, masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita. Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
2.    Periksa rencana pembelajaran tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
3.    Jika dalam perencanaan kita terdapat kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
4.    Persiapkan bahan, alat, media, narasumber dan sarana prasarana.
5.    Organisasikan kegiatan dengan baik sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
6.    Pastikan bahwa dalam rencana kita seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
7.    Ciptakan suasana tematik dalam kelas. 

2.2.2   Peranan Guru Sebagai Pelaksana
Setelah rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas. Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
a)         Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang dipelajari pada hari itu.
b)        Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
c)         Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan pembelajaran.
d)        Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
e)         Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

2.2.3   Peranan Guru PAUD Sebagai Evaluator
Peranan guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses maupun belajar anak didik.
Setelah mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah :
1.         Korektor
Guru harus bisa membedakan nilai yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru Tk sebagai korektor ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.
2.         Inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode pembelajaran.

3.         Informator
Guru memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi (gatek)” dan memiliki yang luas diberbagai hal.

4.         Organisator
Guru memiliki kegiatan pengelolan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan efesiensi pembelajaran.

5.         Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.

6.         Inisiator
Peran guru sebagai pencetus ide-ide dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang lebih luas lagi.



7.         Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat dan keingintahuannya secara aktif.

8.         Pembimbing
Bimbingan yang diberikan guru sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru membantunya.

9.         Demonstrator
Dalam kegiatan pembelajaran tidak semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut. Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru bertindak sebagai demonstrator.

10.     Pengelola Kelas
Pengelolan kelas menunjukkan pada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk, ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.

11.     Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.

12.     Supervisor
Guru dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.

BAB III
PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

3.1    Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

3.2    Fungsi Kurikulum PAUD
a.         Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.


b.        Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan  mengendalikan emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.

c.         Menumbuhkan kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.

d.        Mengembangkan  kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan baik.

e.         Mengembangkan kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia dini.

f.          Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.

g.         Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.

3.3    Asas-asas Kurikulum PAUD
1.    Asas Filosofis
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.    Asas Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.

3.    Asas sosiologis
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya. Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan, sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.

4.    Asas Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan, misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.

3.4    Standar Kompetensi Anak usia Dini
            Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.

a.     Moral dan nilai-nilai agama
Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.

b.    Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.

c.     Sosial dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.

d.    Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).

e.     Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).

g.    Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.

3.5    Pengembangan Kurikulum PAUD
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.

3.5.1        Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)        bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
2)        Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3)        Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
4)        Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
5)        Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
6)        Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7)        Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
8)        Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
9)        Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10)    Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
11)    Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12)    Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.

3.5.2        Komponen Kurikulum
1.        Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2.        Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1)        Usia  0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2)        Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3)        Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4)        Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.

3.        Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a.        Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1)   Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2)   Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
3)   Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4)   Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5)   Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6)   Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b.        Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1)   Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2)   Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.
3)   Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4)   Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.
5)   Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan melukis.
7)   Teknologi, dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
8)   Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c.         Materi untuk orang tua
Selain untuk anak, materi pembelajaran juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1)   Peningkatan pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak mereka.
2)   Penerapan pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang tua.
3)   Kemampuan orang tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4)   Kemampuan orang tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5)   Orang tua dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6)   Orang tua harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d.        Sentra Bermain
Salah satu prinsip pembelajaran anak usia dini adalah belajar sambil bermain, sehingga diperlukan adanya area bermain yakni area kegiatan dan permainan yang dilakukan di dalam atau di luar kelas. Berikut adalah contoh-contoh area bermain.
1)   Sentra balok, dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan, kebun binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2)   Sentra bermain peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu anak memahami lingkungannya.
3)   Sentra seni, dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya kreativitasnya.
4)   Sentra persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta berhitung permulaan.
5)   Sentra agama, dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku cerita, gambar-gambar dan lainnya. 

e.         Keranjang PAUD
Keranjang PAUD adalah seperangkat Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu wadah atau boks. Sebagai contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle, balok, boneka jari, timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan permainan lainnya.
4.        Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.

5.        Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1)   Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
2)   Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a)      Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b)      Kelompok Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c)      Satuan PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d)     Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3)   Kegiatan insidental/semester/Tahunan
Antara lain meliputi:
a)        Kunjungan luar, seperti kunjungan ke museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b)        Pengenalan pekerjaan, yakni mengenalkan profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi narasumber yang relevan, seperti dokter, tukang pos, kepala desa, dan sebagainya.
c)        Peringatan Hari Besar (PHB)
Dalam memperingati hari besar dapat dilakukan dengan mengadakan perlombaan,  panggung seni, parade, dan lainnya.
d)       Bakti Sosial
Seperti melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah jompo, dan lainnya.
e)        Kegiatan bersama orang tua
Orang tua dapat juga menjadi narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f)         Kesehatan
Misalnya dengan pemeriksaan kesehatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g)        Media Audio Visual
Dengan menggunakan media audio visiual dalam mengetengahkan tema atau materi pembelajaran.

6.        Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam hal ini, kegiatan PAUD hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat). Yang perlu dikembangkan adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD itu berada, di mana sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari semua komponen masyarakat.

3.5.3        Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
            Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
a.    Taman Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b.    Kelompok Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c.    Taman Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d.   Satuan PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia 2-4 tahun.












BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Peranan guru sangat penting demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan pembelajaran dengan pendekatan, peranan guru dalam pembelajaran terpadu adalah sebagai perencana, pelaksanan dan sekaligus evaluator. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih adalah sbagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilisator, pembimbing, pengelola kelas, demonstrator, mediator dan supervisor.
Dan dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a.     Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini  adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.    kurikulum pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini, pengembangan kurikulum dan penilaian.


B.       Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
a.     Perlu adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b.    Sosialisasi tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c.     Kualifikasi pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.









DAFTAR PUSTAKA

Andi Yudianto. 2009. Perkembangan Intelektual. Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
_________. 2008. Psikologi Pendidikan, Makalah. Universitas Gunadarma:Jakarta.
Suyatman. 2008. Pengembangan Kecerdasan Spritial, emosional dan Intelektual, sebuah makalah. Jakarta.






1 komentar:

  1. How do you play slots for money? - DRMCD
    A casino is a casino, not a casino. Online slot machines can be 화성 출장안마 played by a person in 포항 출장샵 person, and you cannot 평택 출장마사지 play online 대구광역 출장마사지 for money without permission from a 김해 출장샵

    BalasHapus