BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dengan terbitnya Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan
pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh,
pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan
pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Menurut UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sisidiknas menyatakan bahwa yang dimaksud pendidikan usia dini adalah:
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
Sejak saat itulah, perkembangan pendidikan
usia dini tumbuh dengan pesat, baik secara kuantitas maupun kualitas pelayanan
pendidikannya. Pendidikan usia dini tidak hanya terbatas pada Taman Kanak-Kanak
(TK) sebagai pendidikan prasekolah formal, tetapi mencakup kegiatan lainnya,
seperi Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak, PAUD Sejenis dan lainnya.
Kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan di usia dini mulai meningkat
walaupun belum mencapai apa yang diharapkan.
Hal itu dapat dilihat dari data yang
dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan TK dan SD, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2007
Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai
26,68%
dan sebagian besar
pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta) yakni
sekitar 98,7%. Hal
itu menyiratkan bahwa terdapat masalah-masalah yang harus dikaji lebih jauh di
antaranya masih lemahnya peran pemerintah dalam mengembangkan PAUD serta maih
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan di usia dini.
Selain itu, “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi
terhadap aspek kemampuan kognitif anak menyebabkan arah pengembangan pendidikan anak usia dini
dewasa ini dianggap masih kurang tepat. PAUD pada hakekatnya adalah
pendidikan yang berusaha mengembangkan seluruh potensi anak baik potensi kognitif,
afektif maupun psikomotorik dengan cara-cara yang sesuai dengan masa
perkembangannya, di antaranya belajar sambil bermain.
Oleh karena itu, upaya memberikan
pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang komponen-komponen pendidikan
anak usia dini perlu dilakukan. Komponen PAUD antara lain meliputi
prinsip-prinsip dasar PAUD, kurikulum, proses pembelajaran dan evaluasi. Kajian
terhadap komponen-komponen PAUD perlu dilakukan untuk lebih memahami hakekat
PAUD itu sendiri, sehingga bagi pendidik anak usia dini proses pembelajaran
yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kaidah-kaidah pendidikan yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan uraian di atas, maka
penulis menilai pembahasan terhadap kurikulum PAUD perlu dilakukan baik melalui
kajian kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, masalah yang dikaji akan
dirumuskan dalam pertanyaan sebagai berikut:
a.
Bagaimana peranan Guru PAUD dalam
Pengembangan Kurikulum PAUD
b.
Bagaimana kurikulum Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD)
c.
Bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD
tersebut dalam kegiatan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan
penyusunan makalah ini adalah:
a. Mengetahui peran dan tanggung jawab
Guru PAUD dalam Kurikulum PAUD
b. Mengetahui apa
yang dimaksud kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
c. Menganalisis
bagaimana mengembangkan kurikulum PAUD tersebut dalam kegiatan pembelajaran.
1.4
Metode dan Teknik penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah
metode deskriptif analitik, yakni dengan mengungkapkan masalah-masalah yang
dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori yang ada dan
pengetahuan penulis.
Adapun teknik penulisan yang digunakan adalah kajian
kepustakaan dan observasi terhadap proses pembelajaran PAUD yang selama ini
dilakukan penulis.
1.5
Sistematika Penulisan
Makalah ini
disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut.
BAB I
PENDAHULUAN :
Dalam bab ini
diuraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, metode
dan teknik penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab II berisi
uraian masalah sekaligus kajiannya, berupa peran dan tanggung jawab Gurur PAUD
dalam pengembangan kurikulum PAUD.
BAB III PENUTUP
Dalam bab
penutup diuraikan kesimpulan dan saran penulis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pendidikan Anak Usia Dini
2.1.1 Pendidik
2.2 No.
20 tahun 2003 pada 39 ayat 2 menjabarkan bahwa pendidik adalah tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Sementara pada pada pasal 1 bagian BAB 1 dijelaskan
mengenai tenaga kependidikan yaitu orang yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Jika mengacu pada dua
pengertian sebelumnya tentang pendidik dan PAUD merupakan orang yang
bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, menilai, melakukan pembimbingan
dan pelatihan dalam pembelajaran pada anak usia 0-8 tahun secara menyeluruh.
Pendidik pada PAUD mempunyai tugas yang lebih kompleks daripada pendidik pada
tingkat pendidikan di atasnya. Hal ini dikarenakan PAUD merupakan tingkat
pendidikan yang paling mendasar sebagai pondasi bagi pendidikan selanjutnya.
Pondasi yang dibangun
di PAUD menuntut struktur yang kuat, baik aspek pembelajaran dalam kegiatan
main maupun pengembangan potensi anak. Konsep akan ternaman jika pendidik mampu
menciptakan program stimulasi yang menarik untuk diikuti dalam kegiatan.
Karenanya seorang pendidik PAUD dituntut mampu merancang kegiatan yang menarik
dan menantang, melaksanakan pembelajaran yang menyenangkan, dapat mengamati dan
mencatat proses tumbuh kembang anak didiknya, dan mengevaluasi program kegiatan
main atau pembelajaran yang telah dilakukannya.
Dari pengertian di atas
dijelaskan bahwa tenaga pendidik tidak hanya guru, melainkan semua pihak yang
terlibat dalam penyelengaraan pendidikan. Namun untuk dapat dikatakan sebagai
pendidik haruslah mampu merencanakan, melaksanakan, menilai, melakukan
pembimbingan dan pelatihan dalam pembelajaran. Jika merujuk pada kegiatan yang
harus dilakukan seorang pendidik, maka yang dikatakan sebagai pendidik hanya
guru dan orang tua.
2.2
Peran dan Tanggung Jawab Guru PAUD dalam
Pengembangan Kurikulum PAUD
Belajar
adalah suatu proses perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan. Dalam
psikologi belajar, proses berarti cara-cara atau langkah-langkah khusus yang
dengannya beberapa perubahan ditimbulkan hingga tercapainya hasil-hasil
tertentu. Jadi dapat diartikan proses belajar adalah sebagai tahapan perubahan
perilaku kognitif, afektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa.
Perubahan tersebut bersifat positif dalam arti berorientasi ke arah yang lebih
maju daripada keadaan sebelumnya.
Guru
adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses
pembelajaran, peran guru itu tidak terlepas dari keberadaan kurikulum. Tetapi
menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam
alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru
terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang
disediakan untuk anak. (M. Solehuddin, 1997 : 55).
Di
Indonesia pembelajaran pendidikan prasekolah lebih bersifat akademik, di mana
anak lebih banyak duduk di bangku dan harus tertib seperti di sekolah. Jarang
guru memberikan kesempatan kepada anak untuk berksplorasi, mengekspresikan
perasaannya, dan melakukan sendiri apa yang mereka minati, sampai menemukan
pemecahan masalah sendiri.
Ada
beberapa pendekatan peran guru dalam pembelajaran, antara lain
1. Guru berperan sebagai pengajar
Dalam
hal ini guru harus mengajar sesuai dengan kurikulum tanpa melihat minat anak.
Semua anak dianggap botol kosong yang harus diisi oleh berbagai informasi tanpa
melihat perbedaan bahkan meski anak tidak berminat pun guru harus tetap
menyampaikan apa yang sudah dugariskan dalam kurikulum tersebut.
2. Guru berperan membelajarkan anak
Pada
pendekatan ini guru berpegang pada panduan kemampuan yang akan dicapai anak
dengan cara memahami minat, perasaan dan pengalaman anak.
Guru
hanya berperan sebagai fasilitator dengan memberikan kesempatan kepada anak
untuk mengungkapkan pengalaman, perasaannya melalui berbagai interaksi kepada
guru maupun teman sebaya. Dalam hal ini anak dapat dengan leluasa
mengekspresikan apa saja yanga ada dalam pikirannya Pendekatan semacam ini
merupakan pendekatan yang efektif dan terbaik karena anak dapat berkembang
secara utuh (Tini Sumartini, 2005 :47)
2.2.1
Peranan Guru PAUD Sebagai Perencana
Peranan guru sebagai perancana dalam
pembelajaran terpadu adalah guru merencanakan suatu kegiatan pembelajaran yang
akan dilakukan bersama anak didik. Bentuk-bentuk perencanaan dalam proses
pembelajaran di TK adalah :
a)
Perencanaan Tahunan
Dalam perencanaan tahunan sudah ditetapkan dan disusun
kemampuan keterampilan dan pembiasaan-pembiasaan yang diharapkan dicapai oleh
anak didik dalam satu tahun. Perencanaan tahunan dan semester juga memuat
tema-tema yang sesuai dengan aspek perkembangan anak dan minat anak serta
sesuai dengan lingkungan sekolah setempat. Perencanaan tahunan dibuat bersama
antara guru-guru dan kepala sekolah.
b)
Perencanaan Semester
Perencanaan semester merupakan
program pembelajaran yang berisi jaringan tema, bidang pengembangan, kompetensi
dasar, hasil belajar dan indikator yang ditata secara urut, serta sistematis,
alokasi waktu yang diperlukan untuk setiap jaringan tema dan sebarannya kedalam
semester I dan semester II.
c)
Perencanaan Mingguan (Satuan
Kegiatan Mingguan)
Perencanaan mingguan disusun dalam
bentuk satuan kegiatan mingguan (SKM). SKM merupakan penjabaran dari
perencanaan semester yang berisi kegiatan-kegiatan dalam rangka mencapai
indikator yang telah direncanakan dalam satu minggu sesuai dengan keluasan
pembahasan tema dan sub tema.
d)
Perencanaan Harian (Satuan Kegiatan
Harian.
Perencanaan harian disusun dalam
bentuk satuan kegiatan harian (SKH). SKH merupakan penjabaran dari satuan
kegiatan mingguan (SKM). SKH memuat kegiatan-kegiatan pembelajaran, baik yang
dilaksanakan secara individual, kelompok, maupun klasikal dalam satu hari. SKH
terdiri atas kegiatan awal, kegiatan inti, istirahat, makan dan kegiatan akhir.
Kegiatan awal merupakan kegiatan
untuk pemanasan dan dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan yang dapat dilakukan
antara lain : misalnya berdoa/mengucapkan salam, membicarakan tema atau sub
tema. Kegiatan ini merupaka kegiatan yang dapat mengaktifkan perhatian
kemampuan sosial dan emosional anak. Kegiatan ini dapat dicapai melalui
kegiatan yang memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi dan
bereksperimen sehingga dapat memunculkan inisiatif, kemandirian dan kreativitas
anak. Serta kegiatan yang dapat meningkatkan pengertian-pengertian, konsentrasi
dan mengembangkan kebiasaan bekerja yang baik. Kegiatan inti merupakan kegiatan
yang dilaksanakan secara individu/kelompok. Istirahat/makan merupakan kegiatan
yang digunakan untuk mengisi kemampuan anak yang berkaitan dengan makan :
misalnya mengenalkan kesehatan makanan yang bergizi, tata tertib makan yang
diawali dengan cuci tangan kemudian makan dan berdoa sebelum makan. Setelah
kegiatan makan selesai, anak melakukan kegiatan bermain dengan alat permainan diluar
kelas dengan maksud untuk mengembangkan motorik kasar anak dan bersosialisasi.
Kegiatan ini sesuai dengan kemauan anak, anak makan kemudian bermain atau
sebaliknya anak bermain terlebih dahulu baru setelah itu makan.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan
penenangan yang dilaksanakan secara klasikal. Kegiatan akhir yang dapat
diberikan misalnya membacakan cerita dari buku, mendramatisasikan suatu cerita,
mendiskusikan tentang kegiatan satu hari atau menginformasikan kegiatan esok
harinya, menyanyi, berdoa dan sebagainya. Sebagai seorang perencana, guru TK
harus memahami langkah-langkah perencanaan dalam pembelajaran terpadu.
Sebaiknya perencana pembelajaran disusun untuk waktu tidak kurang dari dua
minggu dan dapat diperluas untuk beberapa minggu setelah itu. Sebelum memulai
langkah-langkah penyusunan, sebaiknya guru telah memilih dan menentukan tema
serta menjabarkannya kedalam sub tema serta menentukan kemampuan yang akan
dikembangkan.
Langkah-langkah
penyususanan perencanaan pembelajaran terpadu seperti yang disarankan oleh
Kostelnik adalah sebagai berikut :
1. Menuangkan ide kedalam tulisan,
masukkan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan tema kedalam rencana kita.
Pertimbangkan waktu untuk melaksanakannya dan siapkan kegiatan-kegiatan yang
tidak berhubungan dengan tema untuk memberikan kesempatan kepada anak yang
tidak menyukai atau tidak tertarik dengan tema yang telah ditetapkan.
2. Periksa rencana pembelajaran
tersebut, pastikan bahwa paling sedikit ada tiga jenis kegiatan yang
berhubungan dengan tema dalam satu hari. Pastikan dalam satu minggu seluruh
aspek perkembangan yang akan dicapai sudah tercantum dan akan dilalsanakan.
3. Jika dalam perencanaan kita terdapat
kerjasama dengan ahli lain seperti dokter, guru musik, guru tari maka pastikan
bahwa kita telah menyampaikan isi tema yang akan kita terapkan pada kegiatan
pembelajaran agar kegiatan yang akan dilakukan dalam bidang tersebut dapat
mendukung dan sejalan dengan kegiatan pembelajaran yang akan kita laksanakan.
4. Persiapkan bahan, alat, media,
narasumber dan sarana prasarana.
5. Organisasikan kegiatan dengan baik
sehingga setiap anak dapat terfokus pada tema.
6. Pastikan bahwa dalam rencana kita
seluruh konsep, istilah, fakta dan prinsip telah dikembangkan dengan baik dan
kegiatan yang akan dilaksanakan cukup bervariasi.
7. Ciptakan suasana tematik dalam
kelas.
2.2.2
Peranan Guru Sebagai Pelaksana
Setelah
rencana pembelajaran selesai disusun maka tugas guru selanjutnya adalah
melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam kegiatan pembelajaran dikelas.
Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif, sebaiknya guru
memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
a)
Kembangkan rencana yang telah kita susun dan perhatikan
kejadian atau peristiwa spontan yang ditunjukkan oleh anak terhadap materi yang
dipelajari pada hari itu.
b)
Melaksanakan penilaian terhadap minat dan pemahaman anak
mengenai tema tersebut dengan menggunakan pengamatan, wawancara, diskusi
kelompok maupun contoh hasil kerja anak.
c)
Bantu anak untuk memahami tentang isi dan proses kegiatan
pembelajaran.
d)
Lakukan percakapan dengan anak tentang hal-hal yang berkaita
dengan tema sehingga kita dapat mengetahui seberapa jauh pemahaman anak tentang
tema yang dipelajari pada hari itu. Bantu dan doronglah anak untuk memuaskan
rasa ingin tahunya tentang hal-hal yang ingin diketahuinya dengan cara menjawab
pertanyaannya atau memberikan kesempatan pada anak untuk mencari dan menemukan
jawaban melalui kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan sekitarnya.
e)
Adakan kerjasama dengan orang tua atau keluarga secara
timbal balik mengenai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan, informasikan
tema kepada pihak oang tua atau keluarga sehingga orang tua ikut serta
mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
2.2.3
Peranan Guru PAUD Sebagai Evaluator
Peranan
guru TK sebagai evaluator adalah melakukan penilaian terhadap proses kegiatan
belajar dan penilaian hasil kegiatan. Penilaian dilakukan secara observasi dan
pengamatan terhadap cara belajar anak baik individual atau kelompok. Tujuan
penilaian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang dicapai
oleh anak. Hasil karya anak dapat kita pajang ditempat pemajangan sebagai tanda
hasil kegiatan yang telah dilakukan, hal ini dapat membangun rasa kebanggaan
pada diri anak dan dapat memotivasi untuk menghasilkan karya yang lebih baik
lagi. Evaluasi harus mampu memperdayakan guru, anak dan orang tua. Guru sebagai
evaluator harus melihat penilaian sebagai suatu kesempatan untuk menggambarkan
pengalaman anak didik serta sebagai alat untuk mengetahui kemajuan proses
maupun belajar anak didik.
Setelah
mempelajari dan memahami penjelasan mengenai peranan guru, tampaklah bahwa
tugas dan tanggung jawab seorang guru TK tidaklah mudah dalam kegiatan
pembelajaran terpadu. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik,
pembimbing dan pelatih adalah :
1.
Korektor
Guru harus bisa membedakan nilai
yang baik dan mana nilai yang buruk, sehingga guru dapat menilai dan mengoreksi
semua tingkah laku, sikap dan perbuatan anak didik. Jadi peran guru Tk sebagai korektor
ialah mengembangkan kemampuan berprilaku melalui kebiasaan-kebaiasaan yang baik
dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk.
2.
Inspirator
Guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan
belajar anak didik. Disini peran guru ialah menuangkan ide-ide atau gagasan
atau melakukan inovasi pembelajaran guna kemajuan anak didik. Misalnya
menciptakan atau mengembangkan berbagai media, alat maupun metode-metode
pembelajaran.
3.
Informator
Guru memberikan informasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain materi yang telah
diprogramkan sesuai kurikulum. Kemudian guru harus mengembangkan dirinya dengan
terus belajar tentang kemajuan-kemajuan teknologi agar tidak “gagap teknologi
(gatek)” dan memiliki yang luas diberbagai hal.
4.
Organisator
Guru memiliki kegiatan pengelolan
akademik, menyusun tata tertib sekolah dan menyusun kalender akademik. Semua
kegiatan harus diorganisasikan dengan baik sehingga tercapai efektivitas dan
efesiensi pembelajaran.
5.
Motivator
Guru hendaknya dapat mendorong anak
didik agar lebih bersemangat dan aktif dalam belajar, motivasi ini lebih
efektif bila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak.
6.
Inisiator
Peran guru sebagai pencetus ide-ide
dalam kemajuan pendidikan dan pembelajaran. Guru harus mampu mengembangkan dan memberi
sumbangsih pemikiran demi kemajuan pendidikan mulai dari yang terkecil seperti
dalam kelas dan sampai yang terbesar dalam lingkup sekolah maupun wilayah yang
lebih luas lagi.
7.
Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya
menyediakan fasilitas yang memudahkan kegiatan belajar dan dapat menyenangkan
atau bisa membangkitkan anak didik untuk bereksplorasi serta menyalurkan minat
dan keingintahuannya secara aktif.
8.
Pembimbing
Bimbingan yang diberikan guru
sebaiknya sesuai dengan kebutuhan anak didik. Jika dilihat anak tersebut mampu
melaksanakan tugasnya, namun dia tampak manja atau tidak mau melakukannya maka
cobalah untuk bersikap tegas dengan meminta anak untuk mencoba melakukannya
sendiri dahulu sampai anak itu benar merasa membutuhkan bantuan barulah guru
membantunya.
9.
Demonstrator
Dalam kegiatan pembelajaran tidak
semua materi pelajaran dapat dipahami oleh anak mengingat kemampuan setiap anak
berbeda-beda. Untuk materi yang sulit dipahami oleh anak didik, sebaiknya guru
memperagakan sehingga dapat membantu anak yang belum memahami materi tersebut.
Untuk materi yang cukup berbahaya dilakukan oleh anak sendiri, sebaiknya guru
bertindak sebagai demonstrator.
10. Pengelola Kelas
Pengelolan kelas menunjukkan pada
kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi
terjadinya proses belajar-mengajar, termasuk pengaturan tempat duduk,
ventilasi, pengauran cahaya dan pengaturan penyimpanan barang.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan
jenisnya, baik media material amaupun nonmaterial. Sehingga guru dapat
menentukan media yang paling sesuai untuk digunakan dalam kegiatan
pembelajaran. Selain sebagai mediator, guru juga sebagai penengah dalam proses
belajar anak didik khususnya saat kegiatan diskusi kelompok.
12. Supervisor
Guru dapat membantu, memperbaiki dan
menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran. Kelebihan yang dimiliki
supervisor selain posisinya ada juga karena pengalaman, pendidikan, kecakapan
atau keterampilan yang dimilikinya atau memiliki sifat-sifat kepribadian yang
menonjol dari pada orang-orang disupervisinya. Dengan peran guru sebagai
supervisor, guru juga harus memilki kesadaran untuk dapat menilai kinerjanya
sendiri untuk meningkatkan kegiatan pembelajarannya.
BAB III
PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
3.1
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi
yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan
daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas).
Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai
potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama,
sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk
siap memasuki pendidikan dasar.
3.2
Fungsi Kurikulum PAUD
a.
Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi
ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu
mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang
dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan
mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.
b.
Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan
mengendalikan emosi.
Dalam
mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan
sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan
emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan
sosialnya dengan baik dan selaras.
c.
Menumbuhkan kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh
setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin
kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah
satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai
cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang
lain.
d.
Mengembangkan kemampuan
berbahasa.
Bahasa adalah
cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku
dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi
mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa
yang kaya dan baik.
e.
Mengembangkan kemampuan kognitif
Kemampuan
kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam
kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya,
maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan
kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di
masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan
membimbing perkembangan intelektual di usia dini.
f.
Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah
satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang
berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan
kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani
kehidupannya dengan baik.
g.
Mengembangkan daya cipta dan
kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus
dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta
dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah
kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang
lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan
mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing
perkembangannya.
3.3
Asas-asas Kurikulum PAUD
1.
Asas Filosofis
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas
filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan
sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang
bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa
Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan
kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah
yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Asas Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek
tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan
perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum.
Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu
manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan
kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan
proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3.
Asas sosiologis
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan
perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya.
Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan,
sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan
mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.
4.
Asas Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan
dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh
asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di
Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan,
misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000,
dan 2004.
3.4
Standar Kompetensi Anak usia Dini
Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini
harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai
berikut.
a. Moral dan
nilai-nilai agama
Nilai-nilai
agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif,
kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang
berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan
terhadap do’a-do’a sehari-hari.
b. Fisik/motorik
Dalam hal ini
pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai
dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai
permainan-permainan edukatif.
c. Sosial dan
Emosional
Anak dididik
untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui
aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang
dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus
menerus.
d. Bahasa
Dalam aspek
ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa
perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat
dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode
linguistik (1-5 tahun).
e. Kognitif
Perkembangan
kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan
kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia
0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit
(7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
g. Seni
Kemampuan di
bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan
keterampilan lainnya.
3.5
Pengembangan Kurikulum PAUD
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn
bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah
ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang
akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.
3.5.1
Prinsip-prinsip Dasar pengembangan
kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini,
menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1)
bersifat komprehensif, artinya
kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan
anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
2)
Didasarkan pada perkembangan secara
bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai
dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3)
Melibatkan orang tua sebagai pendidik
utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran
harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
4)
Melayani kebutuhan anak, yakni mampu
mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
5)
Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai
yang dalam masyarakat
6)
Mengembangkan standar kompetensi anak
sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7)
Mewadahi layanan anak berkebutuhan
khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
8)
Menjalin kemitraan dengan keluarga dan
masyarakat
9)
Memperhatikan kesehatan dan keselamatan
anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10) Menjabarkan
prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk
akuntabilitas.
11) Manajemen
sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12) Penyediaan
sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
3.5.2
Komponen Kurikulum
1.
Anak
Sasaran
pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2.
Pendidik
Kompetensi pendidik
PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat
(D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau
lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan
anak didik dalam PAUD adalah:
1)
Usia 0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2)
Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3)
Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8
tahun, dan
4)
Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12
anak.
3.
Pembelajaran
Pembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan
persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi
pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a.
Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3
tahun, mencakup:
1) Pengenalan diri
sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan
perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan
tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan
berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan
berfikir (perkembangan kognitif)
b.
Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6
tahun, mencakup:
1) Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi,
percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri
dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan
alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4) Pengetahuan
sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan
rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni, mencakup
kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan
melukis.
7) Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
8) Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah;
koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c.
Materi untuk orang tua
Selain untuk
anak, materi pembelajaran juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1) Peningkatan
pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak
mereka.
2) Penerapan
pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang
tua.
3) Kemampuan orang
tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4) Kemampuan orang
tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5) Orang tua
dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6) Orang tua harus
dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d.
Sentra Bermain
Salah satu
prinsip pembelajaran anak usia dini adalah belajar sambil bermain, sehingga
diperlukan adanya area bermain yakni area kegiatan dan permainan yang dilakukan
di dalam atau di luar kelas. Berikut adalah contoh-contoh area bermain.
1) Sentra balok,
dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan, kebun
binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat
mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan
masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2) Sentra bermain
peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu anak
memahami lingkungannya.
3) Sentra seni,
dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya
kreativitasnya.
4) Sentra
persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta
berhitung permulaan.
5) Sentra agama,
dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku cerita,
gambar-gambar dan lainnya.
e.
Keranjang PAUD
Keranjang PAUD
adalah seperangkat Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu wadah
atau boks. Sebagai contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle, balok,
boneka jari, timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan permainan
lainnya.
4.
Penilaian (Assesmen)
Assesmen
merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan
anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey,
wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk
penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.
5.
Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola
pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan
anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas
belajar anak.
2) Layanan
program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman Penitipan
Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun
144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c) Satuan PAUD
sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam
layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua
sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan
minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3) Kegiatan
insidental/semester/Tahunan
Antara lain
meliputi:
a)
Kunjungan luar, seperti kunjungan ke
museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b)
Pengenalan pekerjaan, yakni mengenalkan
profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi narasumber yang relevan, seperti
dokter, tukang pos, kepala desa, dan sebagainya.
c)
Peringatan Hari Besar (PHB)
Dalam memperingati hari besar dapat
dilakukan dengan mengadakan perlombaan, panggung seni, parade, dan lainnya.
d) Bakti Sosial
Seperti melaksanakan kegiatan
bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah jompo, dan lainnya.
e)
Kegiatan bersama orang tua
Orang tua dapat juga menjadi
narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f)
Kesehatan
Misalnya dengan pemeriksaan kesehatan
gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g)
Media Audio Visual
Dengan
menggunakan media audio visiual dalam mengetengahkan tema atau materi
pembelajaran.
6.
Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam hal ini,
kegiatan PAUD hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat). Yang perlu
dikembangkan adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD itu berada,
di mana sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari semua
komponen masyarakat.
3.5.3
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan
informal meliputi:
a. Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6
tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b. Kelompok
Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan
anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian
dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c. Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan
masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d. Satuan PAUD
sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan
dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia
2-4 tahun.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Peranan
guru sangat penting demi tercapainya tujuan sesuai dengan yang telah
ditetapkan. Dalam kegiatan pembelajaran dengan pendekatan, peranan guru dalam
pembelajaran terpadu adalah sebagai perencana, pelaksanan dan sekaligus
evaluator. Peranan lain yang harus dilakukan guru sebagai pendidik, pembimbing
dan pelatih adalah sbagai korektor, inspirator, informator, organisator,
motivator, inisiator, fasilisator, pembimbing, pengelola kelas, demonstrator,
mediator dan supervisor.
Dan dari uraian bab-bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana
tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. kurikulum
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
pengembangan kurikulum dan penilaian.
B.
Saran
Dari uraian di atas, maka penulis dalam hal ini
mengajukan beberapa saran antara lain.
a. Perlu adanya
pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik yang
dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah yang
disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan
dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b. Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c. Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya
maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Andi
Yudianto. 2009. Perkembangan Intelektual. Jakarta.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007. Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta: Jakarta.
M.
Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak
dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M.
Solehuddin, 1997. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah. IKIP
Bandung:Bandung.
_________. 2008. Psikologi Pendidikan, Makalah.
Universitas Gunadarma:Jakarta.
Suyatman. 2008. Pengembangan
Kecerdasan Spritial, emosional dan Intelektual, sebuah makalah. Jakarta.
How do you play slots for money? - DRMCD
BalasHapusA casino is a casino, not a casino. Online slot machines can be 화성 출장안마 played by a person in 포항 출장샵 person, and you cannot 평택 출장마사지 play online 대구광역 출장마사지 for money without permission from a 김해 출장샵